Jurnal Akuntansi Pencatatan Anjak Piutang (Factoring)

Bagaimana cara menggunakan anjak piutang sebagai sumber dana perusahaan?

Kemampuan perusahaan dalam mengelola  arus kas  akan sangat mempengaruhi keberlangsungan perusahaan.

Dibutuhkan kreativitas yang tinggi dalam mengelola uang tunai, kreativitas dalam mencari sumber pendapatan dan penggunaan.

Itulah alasan mengapa orang-orang di akuntansi keuangan juga perlu kreatif! Tidak hanya bagi mereka yang terlibat dalam industri periklanan, merek dan seni.

Misalnya, perusahaan membutuhkan dana yang melebihi kas yang tersedia, lalu apa yang bisa dilakukan?

Apakah Anda akan menyerah begitu saja dan kemudian melapor ke atasan Anda dan berkata “Tidak ada uang, Pak” tanpa memberikan solusi kreatif justru akan memperburuk keadaan.

Bosmu bahkan akan  merengek ðŸ™‚

Jika Anda sebagai orang akuntansi keuangan hanya bisa mengelola dana dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, lalu apa bedanya dengan kasir?

Tidakkah kamu ingin menjadi pegawai yang karirnya terhenti atau pegawai yang sengsara di tempat kerja ðŸ™‚

Maka  berkreasilah  dan teruslah belajar serta mengamalkan ilmu tersebut untuk kepentingan perusahaan tempat Anda bekerja.

Apabila suatu perusahaan membutuhkan uang yang melebihi ketersediaan dana kas, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meneliti dan  mengkaji  piutang usaha perusahaan.

Lalu apa yang bisa dilakukan dengan piutang tersebut?

***

Pendanaan dengan Anjak Piutang dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansi

Piutang merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk memenuhi sumber pendanaan perusahaan.

Begini caranya ..  .

Ada dua cara untuk menggunakan piutang sebagai sumber dana segar untuk operasional perusahaan, yaitu:

Cara #1. Menggunakan Piutang sebagai jaminan

Perusahaan yang membutuhkan uang dapat segera meminjam ke bank atau lembaga keuangan non bank lainnya dengan menjaminkan piutang usaha.

Penggunaan piutang usaha sebagai jaminan biasanya dengan ketentuan bahwa apabila sesuatu tidak dapat ditagih, peminjam wajib menggantinya dengan piutang usaha yang lain.

Pelanggan yang piutangnya dijadikan jaminan biasanya tidak diberitahu bahwa piutangnya dijamin sehingga penagihannya tetap dilakukan oleh perusahaan yang meminjam uang.

Hasil tagihan dari pinjaman yang dijaminkan digunakan untuk melunasi pinjaman.

Biasanya jumlah piutang yang dijamin lebih besar dari pinjaman yang diterima.

Jika pinjaman telah dilunasi sementara masih ada pinjaman yang dijamin, kelebihannya menjadi milik peminjam.

Penggunaan piutang sebagai jaminan juga dapat diberitahukan kepada debitur yang piutangnya dijamin dan penagihannya dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan bukan bank pemberi pinjaman.

Kelebihan piutang yang dikumpulkan di atas jumlah pinjaman dan biaya dikembalikan kepada peminjam.

Pinjaman dengan jaminan agunan dikenakan biaya administrasi, komisi dan bunga serta pinjaman yang diberikan akan lebih kecil dari agunan yang diagunkan.

Contoh dan Pencatatan Jurnal Akuntansi:

Misalnya PT MCC Sidoarjo pada tanggal 1 April 2015 meminjam uang dari bank A sebesar Rp. 50.000.000 dengan jaminan berupa piutang usaha sebesar Rp. 75.000.000.

Pinjaman ini dikenakan biaya administrasi sebesar 5% dan bunga 12% setahun.
Pelanggan yang piutangnya dijadikan jaminan tidak diberitahukan dan penagihan tetap dilakukan oleh PT MCC Sidoarjo.

Selama bulan April 2015 piutang yang dapat ditagih sebesar Rp. 30.000.000 dan pada tanggal 30 April 2015 dibayarkan ke bank untuk melunasi pinjaman dan bunga.

Selama bulan Mei 2015, jumlah yang dapat ditagih adalah sebesar Rp25.000.000. Sisa piutang dan bunga dibayarkan pada tanggal 31 Mei 2015.

April 1, 2015:

Meminjam Rp. 50.000.000 dikurangi biaya 5%. Piutang yang dijaminkan sebesar Rp. 75.000.000.

April 2015:

Piutang yang terkumpul sebesar Rp 30.000.000.

            Uang tunai Rp. 30.000.000
                   Piutang dijaminkan sebesar Rp. 30.000.000   

 

April 30 2015:

 

Mei 2015:

Piutang yang terkumpul sebesar Rp. 25.000.000

            Uang tunai Rp. 25.000.000
                  Piutang dijamin Rp. 25.000.000

 

31 Mei 2015:

 

Cara #2. Penjualan Piutang  (Factoring – Anjak Piutang)

Anjak Piutang  atau Anjak Piutang merupakan salah satu upaya perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dana.

Pengertian anjak piutang atau  anjak piutang  adalah penjualan piutang usaha yang dimiliki kepada bank atau lembaga bukan bank.

Segala kemungkinan yang timbul dari penjualan piutang seperti tunai atau potongan yang tidak dapat ditagih menjadi tanggung jawab bank atau lembaga kredit yang membeli piutang tersebut.

Biaya-biaya yang timbul dalam transaksi tersebut antara lain:  service charge  , yaitu biaya-biaya yang berkaitan dengan fungsi pembukuan penjualan yang besarnya tergantung kesepakatan kedua belah pihak.

Untuk piutang dalam negeri 0,5% – 1,5% dan 1% – 2,5% untuk pembayaran internasional dipotong dari uang muka.

Kemudian  discount charge  , yaitu biaya yang berkaitan dengan uang muka yang besarnya tergantung negosiasi sebelum akad dilakukan dengan rata-rata 2%-3% diatas  prime rate  .

Pada saat penjualan piutang, pelanggan yang piutangnya dijual disuruh melunasi ke bank atau lembaga perkreditan.

Untuk menentukan jumlah uang yang harus dibayar, bank atau lembaga perkreditan akan memeriksa keadaan piutang yang akan dibeli mengenai waktu terjadinya piutang, jangka waktu pemotongan, dan jangka waktu kredit.

Piutang yang masih dalam masa pengurangan diakui sebesar nilai bersihnya, yaitu piutang dikurangi pengurangan, dan pengurangan tersebut dicatat dalam buku piutang penjual. Untuk lebih jelasnya, baca artikel tentang retur penjualan.

Jika piutang yang dijual telah dicadangkan untuk kerugian piutang, penyisihan kerugian dihapuskan pada saat penjualan.

 

Contoh Pembiayaan dengan Anjak Piutang, Perhitungan dan Catatan Jurnalnya

Misalnya PT MCC Sidoarjo pada tanggal 10 Januari 2016 menjual piutang sebesar Rp. 50.000.000.

Syarat pembayaran adalah 2/10, n / 30. Penyisihan kerugian piutang yang telah dibentuk sebesar Rp. 200.000.

Piutang sebesar Rp. 50.000.000 dibeli oleh bank A seharga Rp. 45.000.000. Setelah ditelusuri, piutang yang masih dalam masa pemotongan adalah sebesar Rp 40.000.000.

Jurnal yang dibuat oleh PT MCC Sidoarjo untuk mencatat transaksi di atas adalah sebagai berikut:

10 Januari 2016:

   

Kerugian dari penjualan piutang pada jurnal di atas didebet ke berbagai biaya karena sebesar Rp. 2.200.000 merupakan bunga, komisi dan biaya yang dihitung oleh bank untuk piutang yang dibeli.

Oleh karena itu, untuk PT MCC Sidoarjo sebesar Rp. 2.200.000 adalah biaya yang timbul dalam piutang.

Demikian pembahasan tentang anjak piutang, mulai dari pengertian, manfaat, cara pencatatan jurnal akuntansi anjak piutang, dan contohnya.