Pengertian Lembaga Keuangan (Bank)

Kali ini akan membahas pengertian lembaga keuangan (Bank) beserta fungsi, jenis dan tujuannya. Yuk simak penjelasannya.

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.

Apa itu Lembaga Keuangan?

Lembaga keuangan adalah lembaga yang memberikan fasilitas dan produk di bidang keuangan serta memutar arus uang dalam perekonomian. Umumnya kegiatan operasional dari sebuah lembaga keuangan meliputi proses pengumpulan dana dari masyarakat dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, pada prakteknya beberapa lembaga keuangan hanya menjalankan salah satu dari kegiatan operasional tersebut.

Contoh proses pengumpulan dana yang dilakukan oleh lembaga keuangan yang cukup konvensional adalah penyediaan layanan penyimpanan dana (tabungan) dan contoh dari kegiatan proses penyaluran dana bisa seperti penyediaan jasa pinjaman (kredit).

Pengertian Lembaga Keuangan Menurut Para Ahli

 

  1. Keraf (2001: 284)
    Laporan adalah suatu cara komunikasi di mana penulis menyampaikan informasi kepada seseorang atau suatu badan karena tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
  2. J.C. Denyern
    Laporan adalah suatu alat komunikasi tempat penulis membuat beberapa kesimpulan atau keadaan yang telah diselidiki.
  3. Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo
    Laporan adalah setiap tulisan yang berisikan hasil pengolahan data dan informasi.

Fungsi Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan juga memiliki peran sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Selain itu, berikut adalah fungsi dari lembaga keuangan:

  1. Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan menggunakan uang dan instrumen kredit.
  2. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman. Atau dengan kata lain, Lembaga Keuangan menghimpun dana dari pihak yang kelebihan dana dan menyalurkan ke pihak yang kekurangan dana.
  3. Memberikan pengetahuan dan informasi, yaitu :
    1. Lembaga Keuangan melaksanakan tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekonomi dan kredit untuk kepentingan pihak lain (nasabah).
    2. Lembaga Keuangan berkewajiban menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya.
  4. Memberikan Jaminan
  5. Lembaga Keuangan mampu memberikan jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan tersebut.
  6. Menciptakan dan memberikan likuiditas
  7. Lembaga Keuangan mampu memberikan keyakinan kepada nasabahnya bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu jatuh tempo.

Jenis-jenis Lembaga Keuangan

1. Lembaga Keuangan Bank

Lembaga keuangan bank (depository financial institution) adalah lembaga keuangan yang memberikan fasilitas dan jasa perbankan bagi masyarakat baik dalam penyimpanan, pembayaran, dan pemberian dana.

2. Lembaga Keuangan Non-Bank

Lembaga keuangan non-bank (non-depository financial institution) atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah lembaga keuangan yang melakukan proses penghimpunan dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.

Contoh Lembaga Keuangan

Berikut contoh lembaga keuangan berdasarkan jenisnya:

Lembaga Keuangan Bank

  1. Bank Sentral
  2. Bank Umum
  3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Lembaga Keuangan Non-Bank

  1. Pegadaian
  2. Perusahaan Modal Ventura
  3. Koperasi Simpan Pinjam
  4. Perusahaan Sewa Guna (leasing) atau Mutifinance
  5. Pasar Modal (Bursa Efek)
  6. Perusahaan Asuransi
  7. Perusahaan Dana Pensiun

Manfaat Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan memiliki sejumlah manfaat seperti di bawah ini:

  1. Bermanfaat sebagai wadah untuk melakukan relokasi pendapatan, sehingga dapat digunakan untuk keperluan di masa yang akan datang dengan mudah.
  2. Memberikan manfaat dari segi likuiditas, yakni kemampuan untuk mendapatkan uang tunai yang dibutuhkan dengan mudah.
  3. Bermanfaat sebagai penyedia jasa untuk mempermudah transaksi keuangan.
  4. Lembaga keuangan dapat dimanfaatkan untuk pengalihan aset, di mana lembaga akan melakukan pengalihan aset dengan cara meminjamkan dana dari tabungan masyarakat kepada pihak lain untuk dikelola dalam masa waktu tertentu.

Peran Lembaga Keuangan Dalam Perekonomian

Dalam bidang perekonomian, lembaga keuangan juga memiliki beberapa peran penting yakni:

  1. Lembaga keuangan seperti Bank Sentral memiliki peranan sebagai pencetak uang rupiah yang dipergunakan sebagai alat pembayaran sah dengan tujuan untuk mempermudah transaksi keuangan di antara masyarakat dalam perekonomian makro
  2. Lembaga keuangan Bank Umum memiliki tugas untuk menerbitkan cek yang berguna untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
  3. Lembaga keuangan bisa berperan sebagai broker, pialang, atau dealer yang bertugas untuk meningkatkan efisiensi di antara kedua belah pihak.
  4. Lembaga keuangan turut berperan dalam membantu penyaluran dana dari sektor rumah tangga kepada peminjam secara tak terbatas dan tanpa dikenal oleh pemilik dana. Biaya transaksi dan biaya informasinya sendiri lebih rendah dibandingkan jika peminjam harus mencari serta melakukan transaksi secara langsung.
  5. Lembaga Keuangan juga memiliki peran untuk mengurangi risiko kerugian yang mungkin dialami oleh pemilik dana atau penabung. Rugi yang dimaksud adalah tidak dibayarkan kembali uang simpanan milik nasabah, di mana hal ini tidak akan terjadi karena adanya strategi lembaga keuangan dalam mengatur berbagai alokasi dana.

Daftar Isi :

Pengertian Lembaga Keuangan (Bank)

Fungsi Lembaga Keuangan (Bank)

  1. Penciptaan Uang
  2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
  3. Pengumpulan Dana Tabungan Masyarakat
  4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
  5. Penyimpanan Barang Berharga
  6. Penyediaan Layanan Lainnya

Jenis Lembaga Keuangan (Bank)

  1. Bank komersial
  2. Central Bank

Tujuan Lembaga Keuangan (Bank)

Bagikan ini:

Pengertian Lembaga Keuangan (Bank)

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan,

 

Yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman dan/atau bentuk lain untuk meningkatkan kualitas tidur orang banyak.

 

Bank adalah lembaga keuangan yang paling penting dalam perekonomian. Ketika konsumen dan produsen harus melakukan pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, mereka akan menggunakan bank untuk menyediakan fasilitas cek atau kartu kredit.

 

Ketika seseorang memiliki kelebihan uang, mereka dapat menyimpan uangnya di bank dan kemudian bank membagikan uang itu kepada orang-orang yang membutuhkannya.

 

Ketika mereka membutuhkan informasi keuangan dan perencanaan keuangan, bank dapat menjadi penasihat dan konsultan mereka.

 

Fungsi Lembaga Keuangan (Bank)

Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan bank dalam perekonomian modern, yaitu:

 

  1. Penciptaan Uang

Uang yang diciptakan oleh bank adalah giro, yang merupakan alat pembayaran melalui mekanisme kliring.

 

Kemampuan bank umum dalam menciptakan giro berkontribusi pada posisi dan fungsinya dalam melaksanakan kebijakan moneter.

 

Bank sentral dapat mengurangi atau meningkatkan jumlah uang beredar dengan mempengaruhi kemampuan bank umum untuk menciptakan giro.

 

Baca Juga : Pengertian Efisiensi

  1. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank yang tidak kalah pentingnya adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran.

 

Hal ini dimungkinkan karena salah satu layanan yang ditawarkan oleh bank umum adalah layanan yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.

 

Beberapa layanan yang terkenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan deposito, penyediaan fasilitas pembayaran tunai, kredit, fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

 

  1. Pengumpulan Dana Tabungan Masyarakat

Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank adalah dana tabungan. Di Indonesia, dana tabungan terdiri dari giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

 

Kemampuan bank umum untuk mengumpulkan dana jauh lebih besar daripada lembaga keuangan lainnya.

 

Dana tabungan yang telah terkumpul akan disalurkan kepada yang membutuhkan, terutama melalui kredit.

 

  1. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank juga sangat dibutuhkan untuk mempermudah dan/atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi permodalan.

 

Kesulitan dalam bertransaksi antara dua negara yang berbeda selalu muncul karena perbedaan geografi, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara.

 

Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi tersebut.

 

Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak yang melakukan transaksi internasional dapat tertangani dengan lebih mudah, cepat dan murah.

 

  1. Penyimpanan Barang Berharga

Penyimpanan barang berharga adalah salah satu layanan paling awal yang ditawarkan oleh bank.

 

Orang dapat menyimpan barang-barang berharga mereka seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak yang disediakan oleh bank untuk disewa (kotak pengaman atau brankas).

 

Pesatnya perkembangan ekonomi menyebabkan perbankan memperluas pelayanannya dengan menyimpan surat berharga atau surat berharga.

 

Baca Juga : Sistem Ekonomi Campuran

  1. Penyediaan Layanan Lainnya

Di Indonesia, penyediaan layanan lain oleh bank umum juga meningkat dan meluas.

 

Saat ini kita bisa bayar listrik, telepon beli pulsa, kirim uang lewat ATM, bayar gaji pegawai pakai jasa bank.

 

Layanan ini sangat nyaman dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menggunakannya.

 

Jenis Lembaga Keuangan (Bank)

Sesuai dengan fungsinya, bank dibagi menjadi 3 jenis, yaitu bank umum, bank sentral, dan perkreditan rakyat. Berikut penjelasannya:

 

  1. Bank komersial

Bank Umum adalah bank yang berfungsi memberikan pelayanan terhadap seluruh pelayanan perbankan dan melayani seluruh lapisan masyarakat, baik lembaga maupun masyarakat perorangan.

 

pengertian lembaga keuangan bank

Bank komersial

Nama lain dari bank umum ini adalah bank umum. Bank umum dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:

 

Bank komersial non-devisa – bank-bank ini tidak menyediakan layanan yang terkait dengan mata uang asing.

Bank komersial valuta asing – jenis bank ini melayani layanan yang terkait dengan semua mata uang asing.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) – adalah bank yang khusus melayani masyarakat kecil, misalnya di pedesaan. Sebelumnya, bank untuk kredit masyarakat awalnya berasal dari bank desa, bank, lumbung, desa dan bank lain yang kemudian digabung menjadi BPR (bank perkreditan rakyat)

Produk yang ditawarkan BPR relatif sempit dibandingkan dengan bank umum.

 

Bahkan ada beberapa jenis layanan bank yang tidak diperbolehkan oleh BPR, seperti pembukaan giro dan keikutsertaan dalam kliring.

  1. Central Bank

Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia. Yang dimaksud dengan bank sentral adalah bank yang berfungsi sebagai bank sirkulasi, pemberi pinjaman usaha terakhir, dan bankir bank di suatu negara.

Bank Indonesia lebih ditujukan untuk kepentingan pemerintah dan lembaga perbankan. Tujuan utama bank sentral adalah untuk memenuhi dan menjaga stabilitas rupiah.

Cara untuk mencapainya adalah dengan menetapkan kebijakan moneter, mengatur dan memelihara kelancaran sistem devisa yang mengawasi dan mengatur perbankan.

 

Tujuan Lembaga Keuangan (Bank)

Berikut ini adalah beberapa tujuan lembaga keuangan bank:

Bank menghimpun dana dari dokumen berharga publik sehingga dana publik lebih aman.

Bank mendistribusikan kembali dana yang terkumpul untuk digunakan dalam pembiayaan di sektor ekonomi dan pembangunan.

Bank memberikan bantuan permodalan dalam bentuk kredit kepada masyarakat atau perusahaan untuk modal ventura.