Cara Bayar BPJS lewat mobile banking bri 2023

Berikut adalah beberapa keuntungan membayar BPJS melalui Bank BRI:

  1. Mudah dan cepat. Proses pembayaran BPJS melalui Bank BRI cukup mudah dan cepat dilakukan, terutama jika Anda sudah memiliki akses ke layanan mobile banking atau internet banking. Anda dapat membayar BPJS kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor BPJS atau bank.
  2. Hemat biaya administrasi. Dibandingkan membayar BPJS secara langsung ke kantor BPJS atau menggunakan layanan pihak ketiga, seperti minimarket atau agen pembayaran, membayar melalui Bank BRI bisa lebih hemat biaya administrasi.
  3. Aman dan terpercaya. Bank BRI merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia dengan sistem keamanan dan layanan yang terpercaya. Dengan membayar BPJS melalui Bank BRI, Anda dapat memastikan bahwa pembayaran Anda aman dan terjamin.
  4. Bisa dilakukan setiap saat. Anda dapat membayar BPJS kapan saja, bahkan saat kantor BPJS sedang tutup atau sedang libur, karena layanan mobile banking dan internet banking Bank BRI tersedia 24 jam sehari.
  5. Mudah untuk melakukan verifikasi pembayaran. Setelah melakukan pembayaran, Anda dapat dengan mudah memverifikasi pembayaran Anda dengan melihat riwayat transaksi pada layanan mobile banking atau internet banking. Hal ini akan membantu Anda memantau pembayaran BPJS Anda dan memastikan bahwa pembayaran Anda sudah tercatat dengan benar.

Cara Bayar BPJS lewat mobile banking bri 2023

Berikut adalah langkah-langkah untuk membayar BPJS melalui mobile banking BRI:

  1. Buka aplikasi mobile banking BRI di smartphone Anda.
  2. Pilih menu “Transfer”.
  3. Pilih “Ke Rek Bank Lain”.
  4. Masukkan nomor virtual account BPJS Anda pada kolom “Nomor Rekening Tujuan”.
  5. Pastikan Anda memilih jenis transaksi “Transfer”.
  6. Masukkan jumlah pembayaran yang ingin Anda lakukan.
  7. Klik “Lanjut”.
  8. Verifikasi detail pembayaran Anda.
  9. Masukkan PIN Anda untuk menyelesaikan transaksi.

Pastikan Anda memiliki cukup saldo di rekening Anda sebelum melakukan pembayaran. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai referensi.

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah lembaga pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan program jaminan sosial nasional. Terdapat dua jenis BPJS yang ada di Indonesia, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

  1. BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang kurang mampu. Dengan membayar iuran setiap bulan, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh fasilitas kesehatan, seperti pelayanan kesehatan di rumah sakit, poliklinik, dokter gigi, serta pengobatan rawat jalan dan rawat inap.

Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, seseorang harus mendaftar dan membayar iuran bulanan sesuai dengan kategori peserta yang dipilih. Terdapat beberapa kategori peserta BPJS Kesehatan, yaitu peserta mandiri, peserta pekerja bukan penerima upah, peserta pekerja penerima upah, peserta keluarga, dan peserta bantuan iuran.

  1. BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial nasional yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja formal dan non-formal di Indonesia. Program ini mencakup asuransi ketenagakerjaan, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, seseorang harus mendaftar dan membayar iuran bulanan sesuai dengan penghasilannya. Setiap bulan, pemberi kerja harus menyetor iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan gaji karyawan yang diterima.

Dalam kedua program BPJS ini, peserta mendapat manfaat perlindungan dari risiko kesehatan dan ketenagakerjaan seperti rawat jalan, rawat inap, kecelakaan kerja, dan manfaat jaminan hari tua. Hal ini membantu masyarakat Indonesia terutama mereka yang kurang mampu dalam mengakses fasilitas kesehatan dan jaminan sosial.

  1. Pembayaran BPJS setiap tanggal Pembayaran BPJS dilakukan setiap bulan pada tanggal yang telah ditentukan. Biasanya, tanggal pembayaran BPJS ditetapkan berdasarkan kategori peserta BPJS. Sebagai contoh, peserta BPJS Kesehatan kategori pekerja penerima upah (PPU) harus membayar iuran pada tanggal 10-14 setiap bulannya, sementara peserta BPJS Ketenagakerjaan biasanya membayar iuran setiap tanggal 1 atau tanggal 15.

Pastikan Anda membayar iuran BPJS tepat waktu agar mendapatkan manfaat perlindungan jaminan kesehatan atau jaminan ketenagakerjaan dengan baik.

  1. BPJS Pemerintah BPJS Pemerintah adalah program jaminan sosial yang ditujukan bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan TNI/Polri (Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia) serta keluarganya. Program ini memberikan perlindungan jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua bagi pesertanya.

Peserta BPJS Pemerintah biasanya sudah terdaftar secara otomatis oleh instansi pemerintah tempat mereka bekerja, dan iuran BPJS-nya dibayarkan oleh instansi tersebut. Oleh karena itu, peserta BPJS Pemerintah tidak perlu membayar iuran BPJS secara mandiri.

Namun, jika ada perubahan dalam status kepegawaian atau keanggotaan TNI/Polri, peserta BPJS Pemerintah harus segera melaporkan perubahan tersebut ke instansi terkait dan BPJS untuk menghindari kesulitan dalam mendapatkan manfaat jaminan sosial.