Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Chat Assistant JKN (Chika), SMS, sampai e-commerce penyedia layanan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Ingat batas pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah tanggal 10 setiap bulannya.
Sementara, jika peserta kelas 3 menunggak selama 2 bulan dan harus menjalani rawat inap selama empat hari dengan biaya Rp6 juta dalam kurun waktu 45 hari setelah status kepesertaan diaktifkan kembali.
Cara menghitung denda rawat inap BPJS yaitu: 5 persen x Rp6 juta x 2 = Rp600 ribu.
Saat pembayaran, nomor virtual account BPJS Kesehatan lewat bank adalah kode + 11 digit terakhir nomor kepesertaan BPJS.
Nasabah Bank BRI, BNI, BTN, dan BCA memakai kode 88888 + 11 digit terakhir nomor kepesertaan BPJS.
ATM BRI. * Kalau sudah ketemu Bpjs Kesehatan ketik nomer Virtual Account anda. * Setelah anda masukan no. virtual akan ada nama dan nomer virtual account anda, sekarang tinggal ketik jumlah yang akan anda bayarkan.
- Kunjungi ATM BRI terdekat.
- Masukkan kartu debit, pilih bahasa, dan masukkan PIN.
- Pilih ‘Transaksi Tunai’
- Pilih ‘Transaksi Lainnya’
- Pilih ‘Pembayaran’
- Pilih ‘BPJS Kesehatan’
- Masukkan kode 88888 dan nomor virtual account Anda.
- Masukkan jumlah tagihan yang harus dibayar.
- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Sampaikan kepada Customer Service bahwa Anda hendak membayar iuran BPJS Kesehatan.
- Tunjukkan nomor kartu BPJS kepada petugas.
- Bayar sesuai jumlah iuran dan tunggu petugas memproses pembayaran.
- Kunjungi Alfamart terdekat.
- Datang ke kasir Alfamart untuk pembayaran tagihan BPJS Kesehatan.
- Ungkap nomor identitas peserta BPJS Kesehatan.
- Kasir Alfamart akan memeriksa jumlah tagihan.
- Pilih pembayaran tunai atau lainnya.
- Proses bayar iuran selesai.
Sementara cara bayar BPJS Kesehatan online bisa dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile, mobile banking atau m-banking, ATM bank, dompet digital, hingga e-commerce.
Peserta BPJS Kesehatan tinggal memilih cara bayar BPJS Kesehatan yang sesuai dengan keinginan masing-masing.