Cara Bayar Tilang Kendaraan Lewat ATM BRI Dengan Benar

Denda Surat Tilang Biru. Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu (Pasal 280).

Berapa besaran denda e-tilang? Melanggar batas kecepatan denda etilang Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan. Menggunakan pelat nomor palsu denda tilang elektronik Rp 500.000 atau pidana kurungan 2 bulan. Berkendara melawan arus didenda Rp 500.000 atau kurangan paling lama 2 bulan. Menerobos lampu merah, denda etilang Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.

Berapa lama SMS E-tilang masuk?

Lama Surat etilang Dikirim. Dengan sistem etilang yang berlaku, surat konfirmasi tilang elektronik akan dikirim petugas dalam jangka waktu 3 hari sejak pelanggaran terjadi. Apabila tidak ada sanggahan, maka kamu memiliki waktu selama 7 hari untuk melakukan pembayaran denda tilang.

Cara Bayar Tilang Lewat ATM BRI

Sebagai pengguna kendaraan bermotor yang sering keluar jauh dari rumah, tentu sudah tidak asing dengan razia atau tilang. Biasanya Anda akan kena sanksi berupa penahanan kendaraan.

Belakangan ini polisi menerapkan e-tilang yang dapat pengguna bayarkan melalui ATM BRI.

  1. Kunjungi ATM terdekat dengan lokasi Anda.
  2. Masukkan kartu debit ke mesin ATM.
  3. Selanjutnya masukkan nomor PIN, kemudian pilih bahasa.
  4. Pilih menu transaksi lain-pembayaran-lainnya-briva.
  5. Masukkan nomor rekening pembayaran tilang.
  6. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
  7. Format pengisisan data tersebut yakni Briva, nama pelanggar, dan jumlah nominal.
  8. Ikuti arahan dari sistem.
  9. Selanjutnya ambil struk sebagai bukti transaksi.

Cara Bayar Tilang Lewat Bri Mobile

Ketika terkena tilang karena melanggar peraturan lalu lintas di jalan yang bisanya harus menunggu masa sidang sudah tidak perlu khawatir, Sebab saat ini bayar denda tilang sudah bisa menggunakan layanan bank, nah salah satunya dengan m banking berikut:

  1. Sudah terdaftar di Mobile Banking Bri
  2. Masukan Username dan kata sandi
  3. Lalu Login ke akun
  4. Klik Menu Mobile Banking
  5. Kemudian Pilih Menu Pembayaran
  6. Pilih Menu BRIVA
  7. Ketikan 15 Angka Nomor Pembayaran Tilang
  8. Setelah itu Masukan Jumlah Denda Tilangan
  9. Jika sudah, Masukan PIN
  10. Teruskan Pengiriman Pesan Tilang
  11. Simpan pesan pembayaran tilang
  12. Terakhir Tunjukan Bukti Pembayaran Denda
  13. Selesai

Bukti pembayaran denda tadi tunjukan ke pihak dimana tempat barang sitaan (STNK) berada, Dengan begitu barang akan dikembalikan dan anda tidak perlu mengikuti sidang di pengadilan. Akan tetapi tidak semua wilayah indonesia mendukung sistem pembayaran tilang online jadi ketika kena denda tanyakan dulu ke pihak polisi mengenai hal tersebut.

Cara Bayar E Tilang Lewat Internet Banking BRI

E tilang juga dapat dibayarkan via i banking, salah satu layanan dari bri ini sangat bagus sekali sebagai sarana membantu mempermudah transaksi online nasabah bri,

Lebih mudah, hemat waktu dan tentunya tidak perlu pergi keluar rumah untuk mengunjungi mesin atm terdekat, berikut cara mudahnya:

  1. Sudah terdaftar Di Internet Banking bri
  2. Buka aplikasi Bri Mobile
  3. Masukan Username dan password i banking
  4. Kemudian Klik login
  5. Pilih Menu Pembayaran
  6. Lalu Pilih Menu BRIVA
  7. Masukan nomor Pembayaran Tilang 15 Angka
  8. Jika sudah, Klik Kirim
  9. Cek Detail Pembayaran lalu Klik Kirim lagi
  10. Tampil Detail Transaksi dan klik simpan
  11. Selesai.

Apakah surat tilang biru bisa bayar di pengadilan?

Pelanggar akan diberikan surat tilang berwarna merah agar menyampaikan argumentasinya di pengadilan saat sidang digelar. Kedua, slip biru yang artinya pelanggar mengakui kesalahannya dan dapat langsung membayar dendanya menggunakan sistem e-Tilang.