Perbedaan bank syariah dan konvensional

Kali ini kita akan membahas beberapa perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional berdasarkan fungsi dan keberadaannya. Dalam dunia perbankan Indonesia terdapat dua jenis bank yaitu Bank Syariah dan Bank Konvensional.

Perbedaan bank syariah dan konvensional

Masyarakat Indonesia masih asing dengan keberadaan kedua bank ini, tanpa menyadari bahwa keduanya memiliki perbedaan.

Perbedaan di antara mereka bervariasi. Misalnya dalam hal suku bunga bank. Selain itu, layanan kedua bank juga berbeda.

Untuk membuka pemahaman dan wawasan Anda tentang fungsi dan keberadaan Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional, kami akan menjelaskan perbedaannya.

 

Daftar Isi :

  • Keunggulan Bank Syariah dengan Bank Konvensional
  • Manajemen Dana
  • Proses Transaksi Perbankan
  • Promosi dan Angsuran
  • Sistem Bunga

Keunggulan Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Kedua bank tersebut saling menguntungkan bagi nasabahnya. Hanya saja keuntungan dari kedua bank tersebut berbeda.

Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, Bank Konvensional adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional

dan memberikan keuntungan berupa suku bunga kepada nasabahnya. Sedangkan dalam perbankan syariah, suku bunga sama sekali dihindari.

Bank Syariah: Keuntungan berasal dari pendekatan bagi hasil (al-mudharabah).

 

Bank Konvensional: Keuntungan berasal dari suku bunga dengan jumlah nominal yang telah ditentukan. Selain itu, nasabah diuntungkan dengan suku bunga simpanan yang cukup tinggi, sedangkan kepentingan pemegang saham antara lain diperolehnya spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan pinjaman (mengoptimalkan selisih bunga).

Manajemen Dana

perbedaan bank syariah dan bank konvensional 1

Perbedaan kedua bank tersebut juga terjadi dalam hal pengelolaan dana. Bank memiliki cara tersendiri dalam mengelola dana nasabah agar terus berputar. Bahkan penyaringan keuangan dapat dilakukan melalui produk apapun.

Bisa dari tabungan, deposito hingga giro. Namun, di bank syariah, pengelolaan keuangan ini tidak bisa sembarangan.

Bank Syariah: Pengelolaan keuangan dalam bentuk simpanan atau investasi. Semua pengelolaan yang berasal dari dan berinvestasi dalam kegiatan bisnis yang melanggar hukum Islam, seperti perdagangan barang ilegal, perjudian (maisir) dan manipulatif (ghahar) dilarang keras.

Bank Konvensional: Pengelolaan keuangan dapat berasal dari sumber manapun tanpa harus mengetahui kemana atau kemana uang tersebut ditransfer, selama debitur dapat membayar cicilan secara berkala.

Proses Transaksi Perbankan

Proses transaksi dan kesepakatan yang terjadi di kedua bank tersebut menunjukkan perbedaan. Dalam perbankan syariah, transaksi dilakukan sesuai dengan prinsip syariah Islam.

Sedangkan pada bank konvensional semua transaksi dan perjanjian didasarkan pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Bank Syariah: Transaksi berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan telah dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jenis transaksinya antara lain akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (persekutuan), al-musaqat (kerjasama petani), al-ba’i (bagi hasil), akad al-ijarah (sewa), dan akad al- -agen (agen).

Bank Konvensional: Transaksi didasarkan pada hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Promosi dan Angsuran

Kedua hal tersebut menjadi daya tarik bank dalam menjaring nasabah. Dan keduanya memiliki taktik masing-masing dalam memberikan promosi dan cicilan.

Jika Bank Konvensional suka menebar promosi dan cicilan yang menggiurkan, misalnya cicilan 0% diberikan kepada nasabah yang memiliki tabungan di bank tertentu.

atau tarif tetap ketika mereka ingin membeli rumah. Nah, bank syariah juga punya cara tersendiri dalam memberikan promo dan cicilan.

Bank Syariah: Program cicilan dilaksanakan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan yang disepakati antara bank dan nasabah selama perjanjian kredit. Sedangkan promosi harus disampaikan dengan jelas, tegas, dan transparan.

Bank Konvensional: Hampir setiap bulan ada promosi berbeda yang bertujuan untuk menarik minat nasabah untuk menuangkan uang ke bank. Promosi ini sangat beragam, seperti memberikan suku bunga tetap untuk jangka waktu tertentu, sebelum akhirnya memberikan suku bunga fluktuatif atau suku bunga mengambang kepada nasabah.

Sistem Bunga

Ada perbedaan dalam hal memberikan sistem bunga. Tentu saja, seperti yang telah dijelaskan pada poin sebelumnya, bank syariah secara tegas mengecualikan bunga karena tidak sesuai dengan hukum Islam.

Bank Syariah: Keberadaan bunga diragukan oleh semua agama termasuk Islam. Oleh karena itu, bank syariah tidak mematuhi sistem ini.

Bank Konvensional: Penetapan suku bunga yang dilakukan pada saat akad dengan pedoman harus selalu menguntungkan bank. Persentasenya didasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda ketika ekonomi dalam kondisi baik.